Selamat Siang, Jadikan setiap tugas sebagai peluang untuk meningkatkan kemampuan diri.

Apa yang sedang Anda cari?

Keranjang Belanja

Total: Rp0

Lembaga Kemasyarakatan

Alvaro Kadja 23 Mei 2025 0 dilihat

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.

LKD dibentuk oleh pemerintah desa dengan tujuan untuk:

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

  • Mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.

  • Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

Dasar hukum pembentukan LKD adalah:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  • Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa


✅ Jenis-Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

Berikut beberapa LKD yang biasanya ada di desa-desa, termasuk di Desa Helebeik:

  1. PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)
    – Fokus pada kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan kesehatan.

  2. Karang Taruna
    – Organisasi kepemudaan yang berperan dalam kegiatan sosial, olahraga, dan kreativitas pemuda.

  3. LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
    – Membantu pemerintah desa dalam merancang dan melaksanakan pembangunan berbasis masyarakat.

  4. RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga)
    – Mewakili masyarakat di tingkat paling kecil, memfasilitasi kegiatan sosial dan komunikasi warga.

  5. Posyandu
    – Mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, dan gizi masyarakat.

  6. Kelompok Tani atau Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)
    – Menangani bidang pertanian dan ketahanan pangan desa.

Di Desa Helebeik, struktur LKD dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal dan potensi masyarakat desa, seperti sektor pertanian, perikanan, atau budaya lokal Rote.

Komentar

Belum ada komentar tersedia.

Tulis Komentar

Layanan Cepat

Pelayanan Administrasi Desa Pengurusan surat & dokumen resmi secara online.

Keuangan Desa

Transparansi Anggaran Pantau dana desa & pembayaran retribusi dengan sistem aman.

KPM Warga

Program Bantuan & Subsidi Diskon iuran warga, subsidi pupuk, sembako, dll.

Produk Unggulan

UMKM & BUMDes Produk-produk pilihan dari pelaku usaha lokal yang dikurasi.

Pusat Bantuan

Layanan aduan & konsultasi 24/7 melalui WhatsApp & call center desa.